REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Kasus percobaan pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Belitung, melibatkan seorang wanita bernama Resta Sagita (29) sebagai dalang utama. Resta diduga merencanakan penusukan terhadap teman sekantornya, Leny (36), karena iri hati melihat Leny selalu mendapat perhatian lebih dari bos mereka di tempat kerja.
BACA JUGA:Patut Bangga, PPPK Mendapatkan Kesetaraan Dengan PNS, Berikut 7 Hak PPPK Berdasarkan Aturan
Kejadian penusukan ini terjadi pada 26 April lalu di jalan Madura, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
Korban Leny ditemukan oleh warga dengan luka tusuk di pinggang sebelah kiri dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Setelah kondisinya stabil, Leny melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku penusukan, Hendy Purwo (27), di Desa Juru Seberang, Tanjungpadan.
BACA JUGA:33 Stan Dinas Ramaikan Besemah Expo 2024
Hendy mengaku melakukan aksi tersebut atas permintaan Resta yang menjanjikannya upah sebesar Rp 50 juta.
Selain itu, Hapsawati, yang bertindak sebagai perantara antara Resta dan Hendy, juga ditangkap. Ketiga pelaku kini telah menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi, menjelaskan bahwa motif utama Resta adalah rasa iri terhadap perhatian lebih yang diterima Leny dari bos mereka.
"Pelaku merasa tersisih atau tersaingi," jelasnya. Resta kemudian meminta Hapsawati untuk mencari seseorang yang bisa mencelakai Leny dengan imbalan Rp 100 juta jika Leny meninggal dan Rp 50 juta jika hanya mengalami luka-luka.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Bersama Manajemen Inter Milan
Hendy mengungkapkan bahwa ia telah menerima upah total Rp 48 juta dari Resta, yang dibayarkan secara mencicil.
Polisi menyebut kasus ini sebagai penganiayaan yang terencana, terlihat dari peran masing-masing pelaku yang sudah terstruktur.
Kasus ini membuka mata banyak orang tentang bahaya dari rasa iri dan persaingan tidak sehat di tempat kerja, serta pentingnya tindakan pencegahan terhadap tindak kekerasan.(*)