Syarat dan Cara Ikut Magang Nasional 6 Bulan Bergaji UMP, Kuota 20.000 Peserta

Net/Foto/Ist.--
Rel, Bacakoran.co – Pemerintah resmi meluncurkan Program Magang Nasional sebagai salah satu stimulus ekonomi untuk mendukung lulusan baru perguruan tinggi masuk ke dunia kerja.
Program ini menyediakan kuota 20.000 peserta dengan masa magang 6 bulan dan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
BACA JUGA:Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap III 2025, Simak 91 Formasi dan Cara Daftarnya
Apa Itu Program Magang Nasional?
Program ini ditujukan bagi fresh graduate maksimal satu tahun kelulusan dari jenjang S1, D3, maupun diploma lainnya.
Tujuannya adalah mempercepat penyerapan tenaga kerja muda sekaligus memberikan pengalaman relevan sesuai kebutuhan industri.
Skema ini akan dilaksanakan melalui kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan dunia industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa seluruh perusahaan, baik swasta maupun BUMN, bisa terlibat dalam program ini.
“Perusahaan semuanya bisa, swasta atau milik negara, dan akan ada kerja sama link and match antara perguruan tinggi dan perusahaan,” ujar Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa (16/9/2025).
BACA JUGA:Ribut, Guru Viral yang Puji Program MBG: Murid Tambah Gendut, Ingin Bertemu Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap III 2025, Simak 91 Formasi dan Cara Daftarnya
Syarat Peserta Magang Nasional
Lulusan perguruan tinggi maksimal 1 tahun kelulusan.
Jenjang pendidikan minimal D3 atau S1.
Bersedia mengikuti program selama 6 bulan penuh.