12 Kepala Desa dan Lurah dari Bangka Belitung Raih Predikat Non-Litigation Peacemaker

Senin 03 Jun 2024 - 13:33 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

REL , Jakarta - Sebanyak 12 kepala desa (kades) dan lurah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dianugerahi predikat Non-Litigation Peacemaker (NLP) setelah berhasil lulus seleksi Paralegal Justice Award (PJA) 2024 di Jakarta. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kemampuan mereka dalam menyelesaikan sengketa atau permasalahan hukum di wilayah masing-masing melalui jalur non-litigasi.

"Sebanyak 12 dari 42 kades dan lurah yang diusulkan lulus PJA tahun ini," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin.

Para penerima predikat NLP yang lulus dari Paralegal Academy ini terdiri dari:

1. Kepala Desa Namang Bangka Tengah, Zaiwan

BACA JUGA:Alivia Rahma Azzahra, Siswi SMA Negeri 3 Purwokerto, Berhasil Diterima di 12 Universitas Ternama Dunia

2. Kepala Desa Keciput Belitung, Pratiwi Perucha

3. Kepala Desa Mekar Jaya Belitung Timur, Syamsudin

4. Kepala Desa Airbara Bangka Selatan, Muklis Insan

5. Kepala Desa Karya Makmur Bangka, Barwu Arkoni

6. Kepala Desa Air Limau Bangka Barat, Mexsi Diansah

7. Kepala Desa Sekar Biru Bangka Barat, Munarfarzah

8. Lurah Sinar Bulan Pangkalpinang, Teguh Arifianto

9. Lurah Sungailiat Bangka, Farid Anshary

10. Lurah Gedung Nasional Pangkalpinang, Suwanti

11. Kepala Desa Bakam Bangka, H. Mashur

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 23:29 WIB

Hanya Trofi yang Penting!

Minggu 24 Nov 2024 - 23:24 WIB

Arsenal Serius Incar Raphinha

Minggu 24 Nov 2024 - 23:20 WIB

Drama Posisi Mbappe di Real Madrid

Minggu 24 Nov 2024 - 23:15 WIB

Manchester City Dibantai Tottenham 4-0