REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Banyuasin, Sumsel - Aksi perampokan dan pelecehan yang dilakukan oleh mantan karyawan terhadap mantan bosnya terjadi di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Banyuasin.
Pelaku utama, Ali Topan (28), bersama lima rekannya melakukan aksi nekat tersebut karena terlilit utang dari pinjaman online (pinjol).
BACA JUGA:Pasukan TNI Berhasil Menangkap Sindikat Narkotika Internasional di Perbatasan RI-Malaysia
Kejadian terjadi pada 26 Mei 2024 sekitar pukul 00:30 WIB. Korban, Shelsy, mendengar suara teriakan dari kamar ibu mertuanya yang bersebelahan dengan kamarnya.
Menyadari adanya bahaya, Shelsy segera mengunci pintu kamarnya. Namun, para pelaku yang berjumlah enam orang berhasil mendobrak pintu dan masuk ke kamar korban.
Pelaku menyekap Shelsy dengan menutup matanya menggunakan lakban dan mengikat kakinya.
Lebih parahnya lagi, salah satu pelaku, Muslimin (22), melakukan pelecehan terhadap korban dan mengancam dengan menyiramkan bensin.
BACA JUGA:27 Pejabat Empat Lawang Dirotasi, Ini Kata Pj Bupati Empat Lawang
Selain melakukan tindakan keji tersebut, para pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Barang-barang yang diambil antara lain tiga buah handphone, perhiasan emas dalam berbagai bentuk, uang tunai, dan beberapa dus rokok. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 400 juta.
Usai kejadian, Shelsy melaporkan insiden ini ke Polda Sumsel. Dalam waktu singkat, Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Budiman (41) di sekitar 15 Ulu.
Penangkapan Budiman kemudian diikuti dengan penangkapan lima pelaku lainnya, yaitu Ali Topan, Muslimin, Rian (36), Usman (46), dan Marwani (24).
BACA JUGA:Bikin Gempar Dunia! Ternyata Ini Misteri Makam di Puncak Gunung Salak, Kok Gini Yah?
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan kronologi kejadian saat merilis para pelaku pada Senin (3/6/2024).
"Peristiwa perampokan ini terjadi ketika korban sedang tidur. Para pelaku langsung mendobrak pintu kamar korban, menyekap, dan melecehkannya," ujar Anwar."Para pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban."