Dendam Judi Berujung Maut ,Pelaku Ditangkap Setelah 11 Hari Pelarian di Jakarta Pusat.

Rabu 05 Jun 2024 - 08:28 WIB
Reporter : Pauzan
Editor : Pauzan

Rel, OKI - Setelah 11 hari dalam pelarian, Candra, pelaku pembunuhan Zainudin (50), berhasil dibekuk oleh Polres Ogan Komering Ilir (OKI) di Jakarta Pusat. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Selasa (21/5/2024) di Perumahan Griya, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, saat keduanya terlibat dalam permainan judi Capsa.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perselisihan saat pelaku dan korban bermain judi remi di sebuah acara hajatan. "Perselisihan terjadi karena pelaku menilai korban bermain curang. Tersulut emosi, pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk korban," ujarnya pada Selasa (4/6/2024).

Sebelum penusukan, keduanya sempat terlibat kejar-kejaran hingga korban terjatuh dan ditikam di pinggang kiri sebanyak empat kali. Mendengar kejadian ini, AKBP Hendrawan segera memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku, mulai dari mendatangi rumah pelaku hingga rumah orang tua dan mertuanya.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa pelaku telah melarikan diri ke Jakarta Pusat. Satreskrim Polres OKI berhasil menemukan pelaku di sebuah jalan di Jakarta, dan saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku mengaku kabur karena takut dipenjara," tambah AKBP Hendrawan.

BACA JUGA:Penasaran Hasil Mutasi, Berikut Daftar Nama Pejabat Empat Lawang Yang Dilantik

BACA JUGA:Mantan Karyawan Nekat Merampok dan Melecehkan Mantan Bosnya.

Candra kini dikenakan pasal 338 KUHP juncto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Dalam pengakuannya, Candra menyatakan bahwa selama pelariannya, ia bersembunyi selama 7 hari di Kota Palembang dan kemudian melarikan diri ke Jakarta Pusat selama 2 hari. 

"Karena merasa takut, saya memilih kabur setelah kejadian," ungkap Candra. Ia juga menyebutkan bahwa selama pelarian, keluarganya sempat menghubungi dan meminta dirinya untuk menyerahkan diri. "Saya sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya teringat anak dan istri," katanya.

Seorang warga setempat, Johan, menyebut bahwa sebelum kejadian, pelaku dan korban terlihat akrab saat bermain kartu di acara hajatan. "Sepertinya mereka saling kenal, namun saya tidak tahu masalahnya sampai terjadi perkelahian tersebut," ujarnya.

Korban sendiri diketahui bukanlah penduduk asli Kelurahan Jua-jua, melainkan baru beberapa bulan mengontrak rumah di sana. "Bukan orang sini, jadi saya tidak tahu persis latar belakang korban," pungkas Johan.(*)

BACA JUGA:Pasukan TNI Berhasil Menangkap Sindikat Narkotika Internasional di Perbatasan RI-Malaysia

BACA JUGA:27 Pejabat Empat Lawang Dirotasi, Ini Kata Pj Bupati Empat Lawang

 

Kategori :