Oknum Guru Fisika Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid nya begini cerita nya?

Jumat 07 Jun 2024 - 08:36 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Seorang guru fisika di salah satu SMA negeri di Kota Tegal, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya, saat ini hanya dibebastugaskan dari tugas mengajar namun masih diwajibkan hadir untuk presensi. Kasus ini memicu keresahan di kalangan siswa dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Dua Pemuda Berandalan Ditangkap karena Merampok Warga di Garut

Belasan siswa dari sekolah tempat BS mengajar mendatangi kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah XI Kota Tegal dan Kabupaten Brebes pada Kamis (6/6) untuk menyampaikan keresahan mereka.

Mereka meminta Dinas Pendidikan mengambil langkah tegas terhadap BS. Kekhawatiran siswa meningkat terkait dampak kasus ini terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, dengan banyak calon siswa yang mungkin takut mendaftar.

BACA JUGA:Ruben Onsu dan Sarwendah Merayakan Ulang Tahun Putri Mereka Bersama, Seolah Menepis Isu Cerai

Kasubag Tata Usaha Cabdin Pendidikan Wilayah XI, Djatnika Ainul Karim, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah pada 29 Mei.

Namun, kasus tersebut masih dalam proses dan belum ada keputusan akhir. "Bisa diterima tuntutan (siswa) itu, tapi kan ada proses yang tidak mungkin saya putuskan di sini. Kami sudah berkirim surat ke Disdikbud Jawa Tengah," kata Djatnika.

BS saat ini tidak memiliki kegiatan mengajar dan berada di rumah, namun tetap diwajibkan memenuhi presensi karena status kepegawaiannya. "Kegiatan mengajar sudah tidak ada, oleh kami tidak boleh. Oleh karena itu, istilahnya, jangan sampai muncul trauma baru," ujarnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Humas dan Jurnalistik di Era Digital

Djatnika berharap tidak ada lagi kasus serupa di dunia pendidikan, terutama di wilayah Cabdin Pendidikan Wilayah XI. Ia menambahkan bahwa tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan di sekolah terus bekerja, dan kepala sekolah diharapkan lebih tanggap terhadap kejadian sekecil apa pun.

Sebelumnya, dua korban dugaan pelecehan seksual oleh BS melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal Kota pada 11 Mei lalu. Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan, membenarkan adanya laporan pelecehan seksual di SMA negeri tersebut. "Laporan sudah diterima, yang mengadu dua korban. Orang tua korban yang melaporkan," katanya pada 31 Mei.

BACA JUGA:99 Persen Partai Demokrat Mengusung Pasangan BERLIAN

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat dan pihak sekolah menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan memberikan rasa aman bagi siswa.(*)

 

Kategori :