RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Soleha (48) dan Aditiya Rizki (20), ibu dan anak asal Kota Pagar Alam, tak dapat berkutik saat diserahkan oleh warga kepada polisi.
Mereka berdua dikenal sebagai pelaku pencurian motor yang memanfaatkan kelengahan warga saat kendaraan terparkir di depan rumah.
BACA JUGA:Kecanduan Judi, Dua Pemuda di Lubuklinggau Beraksi Mencuri Motor
Duo ini sering melakukan aksinya di berbagai tempat dan telah mengaku melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali di Kabupaten Empat Lawang dan Lahat.
Identitas mereka terbongkar setelah aksi pencurian motor pada 22 Mei di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, yang terekam oleh kamera CCTV.
Merasa aman dan tak terdeteksi, mereka berdua kembali melintas di Desa Tanjung Tawang dan akhirnya ditangkap oleh warga yang kemudian menyerahkannya kepada polisi.
Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP Alpian, menyatakan bahwa mereka adalah spesialis pencuri motor yang biasa 'berburu' dengan menyisir jalanan.
BACA JUGA:Terduga Pencuri Motor Ditangkap Saat Berobat di Puskesmas Babat Toman
"Ibu dan anak ini mengakui telah mencuri motor tiga kali di Tanjung Kurung dan Tanjung Tawang, Kabupaten Empat Lawang, serta Kecamatan Merapi, Kabupaten Lahat," ujarnya, Minggu (9/6/2024).
Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari mereka, termasuk dua helm dan satu motor hasil curian.
Kasat Reskrim menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menangani kasus semacam ini.
BACA JUGA:Curi Motor Buat Nyabu, Dibui 2,5 Tahun
"Kerja cepat dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu menangkap pelaku dan kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Empat Lawang," tambahnya. (*)