REL, Kayuagung - Dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang, beraksi di Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Pelaku Sukarmin (75) yang berasal dari Lampung, berhasil memperdaya korban N (56), hingga menderita kerugian sebanyak Rp12,2 juta.
Tersangka Sukarmin yang berhasil ditangkap, kemarin dirilis di Mapolres OKI, berikut barang buktinya. Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek Lempuing Ipda Hariyanto, mengatakan kejadiannya Rabu, 29 Mei 2024, pukul 14.00 WIB.
Tersangka datang ke rumah korban, minta disiapkan kamar kosong untuk tempat ritual menggandakan uang. Berikut minta disediakan gentong beserta 2 helai kain putih,1 butir telur,1 kg garam dan kembang 7 rupa.
“Tersangka lalu minta uang kepada korban, yang akan digandakan,” jelasnya. Pertama korban memberikan sebanyak Rp7,4 juta, pada 29 Mei 2024. Kedua, Rp2,4 juta pada 2 Juni 2024. Ketiga, Rp2,4 juta lagi pada 5 Juni 2024. Sehingga totalnya Rp12,2 juta.
BACA JUGA:Ketua PWI Sumsel Kurnaidi Imbau Stop Sebarkan Berita Hoaks dan Ujaran Kebencian
BACA JUGA:Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi Melaju ke Final Australian Open 2024
Namun setelah ditunggu beberapa hari, uang korban tak kunjung bertambah sebagimana yang dijanjikan tersangka. Sementara tersangka kabur, sehingga korban melapor polisi.
Tersangka yang ditangkap, ternyata berasal dari Kecamatan Sukaramai, Tanjung Karang, Lampung.
Di hadapan polisi kemarin, dia mengaku uang dari korban sudah dikirim kepada temannya yang ada di Pulau Jawa. “Saya ingin membeli keris pusaka dari Jawa, untuk dijual lagi seharga Rp400 juta,” akunya.
Dia mengakui tidak bisa menggandakan uang. Modusnya itu, hanya agar dapat mendapatkan uang dari korban yang ditipunya.
“Awalnya korban mengeluh tangannya sakit, jadi saya pura-pura bisa mengobatinya dan menginap di rumahnya. Begitu korban curhat banyak utang, baru saya bilang bisa gandakan uang,” tuturnya. (rls/paad)