RAKYATEMPATLAWANG - Pada perayaan Idul Adha tahun ini, Sumatera Selatan menghadapi kontroversi terkait beberapa hewan kurban yang tidak memenuhi syarat umur potong yang ditentukan oleh syariat Islam.
Tim pemantau yang terdiri dari 100 dokter hewan telah diturunkan untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban di 17 kabupaten/kota di provinsi ini.
Menurut Jafrizal, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia Sumsel, ditemukan sekitar 13 hewan kurban, termasuk sapi dan kambing, yang belum cukup umur untuk dikurbankan.
BACA JUGA:BMKG Prediksi Puncak Kemarau Juli-Agustus, Sumsel Siaga Karhutla
Meskipun dari pemeriksaan antemortem tidak ditemukan adanya penyakit berbahaya, masalah utama yang dihadapi adalah ketidaksesuaian umur hewan dengan syarat yang telah ditetapkan.
Di Kota Palembang, beberapa lokasi termasuk Masjid Taqwa dan Masjid Baiturrahman Bank Raya melaporkan temuan hewan kurban yang belum memenuhi syarat umur.
Bahkan, di tempat-tempat terkemuka seperti Bintal Kodam II Sriwijaya, ditemukan satu ekor sapi yang belum berganti gigi, yang merupakan salah satu indikator kelayakan hewan kurban.
BACA JUGA:Menikmati Wisata Religi di Palembang, Kota Tua dengan Ragam Keindahan Budaya dan Sejarah
Jafrizal menegaskan bahwa meskipun ditemukan ketidaksesuaian ini, hewan-hewan tersebut tetap disembelih karena sudah berada di lokasi penyembelihan dan merupakan titipan dari sohibul kurban.
Upaya edukasi kepada masyarakat penting dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban dibeli dari penyedia yang resmi dan telah disertifikasi oleh pemerintah.
BACA JUGA:Menikmati Libur Panjang Idul Adha, Berikut 10 Destinasi Wisata Terbaik di Sumatera Selatan
Untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, Jafrizal menganjurkan adanya pasar hewan khusus kurban di setiap kabupaten/kota, di mana hanya hewan yang memenuhi syariat yang dijual. Hal ini diharapkan dapat memastikan kualitas dan kelayakan hewan kurban sebelum dijual dan dikurbankan.(*)