Kejati Sumsel Periksa Eks Pejabat Distamben Lahat

Kamis 20 Jun 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

Dengan telah dipanggil dan diperiksanya lima orang saksi mantan pejabat perusahaan tambang BUMN Sumsel tersebut, tercatat sudah belasan nama yang diperiksa sebagai saksi. 

Dalam pemberitaan itu menyebutkan penyidikan perkara ini ditaksir telah menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah.  

Sebab terdapat 43 perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara pidana pertambangan terkait reklamasi ini.(*)

Kategori :