Kartu KIS harus digunakan secara rutin, minimal untuk keperluan check-up kesehatan, agar tetap aktif. Jika tidak digunakan selama lebih dari 6 bulan, kartu KIS bisa dinonaktifkan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, para pemegang kartu KIS diimbau untuk tidak hanya menyimpan kartu ini di dompet, tetapi juga aktif menggunakannya.
Bagi warga yang baru mengetahui informasi ini, disarankan untuk segera mengecek data mereka di situs Kemensos agar tidak kehilangan hak bantuan sosial yang seharusnya diterima.(*/Edo)
Kategori :