REL, Jakarta – Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam kunjungan tersebut, Fauzan Khoiri Denin diterima langsung oleh Pejabat Direktorat Keuangan Daerah, Aan Andre.
Dalam sesi konsultasi tersebut, Pj Bupati Fauzan Khoiri Denin menyampaikan sejumlah pertanyaan dan usulan mengenai bagaimana Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dapat mengelola dan meningkatkan PAD melalui pengelolaan BPHTB dan PBB, khususnya dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Optimalisasi BPHTB diantaranya Pemetaan dan Penilaian. Strategi untuk melakukan pemetaan dan penilaian yang lebih akurat terhadap perolehan hak atas tanah dan bangunan, terutama yang melibatkan transaksi perusahaan besar.
BACA JUGA:Investasi Bodong Makan Korban di Mojokerto: 70 Wanita Muda Rugi Rp 2 Miliar
BACA JUGA:Atta Halilintar Raih Kelulusan SMA, Berbagi Kebahagiaan dengan Keluarga dan Netizen
Regulasi dan Kebijakan, Diskusi mengenai regulasi yang mendukung peningkatan penerimaan BPHTB dan bagaimana pemerintah daerah dapat mengimplementasikannya secara efektif. Integrasi Sistem Informasi, Pelatihan dan Kapasitas SDM dan Sinergi Antar Lembaga
Dalam pertemuan tersebut, Pejabat Direktorat Keuangan Daerah, Aan Andre, memberikan tanggapan positif dan menawarkan dukungan serta bimbingan teknis untuk membantu Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengoptimalkan penerimaan dari BPHTB dan PBB.
Aan Andre menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak daerah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas yang lebih tinggi.
"Peningkatan PAD melalui pengelolaan BPHTB dan PBB yang baik sangat penting untuk pembangunan daerah. Kami di Direktorat Keuangan Daerah siap memberikan dukungan penuh untuk Kabupaten Empat Lawang," ujar Aan Andre.
Pj Bupati Fauzan Khoiri Denin menyampaikan apresiasi atas respon dan dukungan dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah.
"Kami berharap melalui konsultasi ini, Kabupaten Empat Lawang dapat mengimplementasikan strategi yang efektif untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," tutup Fauzan.
Konsultasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Empat Lawang, sehingga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. (rls)