RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang sedang aktif menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2024.
Program ini bertujuan untuk mensertifikasi 2.500 bidang tanah dengan total luas 1.550 hektar, dengan target penyelesaian pada Oktober 2024.
BACA JUGA:Bansos BPNT Alokasi Mei-Juni Sudah Tersedia, KPM Diminta Siap-siap
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Dwi Sugiharto, menjelaskan bahwa dalam PTSL tahun ini, mereka menggunakan teknologi drone untuk pemetaan. Hal ini menghasilkan peta bidang tanah terintegrasi yang lebih akurat dan efisien.
Data dari pemetaan drone diverifikasi di lapangan dengan pengukuran langsung dan pemasangan tanda batas menggunakan Nomor Persil Hak Tanah dan Bangunan (NPHTB).
Kerja sama dengan pemerintah daerah dilakukan untuk membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dengan tujuan mendorong lebih banyak masyarakat untuk mengurus sertifikat tanah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak tanah.
BACA JUGA:Pj Wako Sambut Baik Kunjungan PN dan BPN
Selain fokus pada pendaftaran tanah, Kantor Pertanahan Empat Lawang juga meningkatkan kualitas layanan dengan meluncurkan sertifikat tanah elektronik pada tanggal 5 Juni 2024.
Sertifikat elektronik ini lebih aman dan mudah diakses, mengurangi risiko pemalsuan serta mempercepat proses administrasi pertanahan.
Penerapan teknologi modern dalam PTSL 2024 dan penggunaan sertifikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi pengukuran tanah, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
BACA JUGA:Langkah Bersama Menuju Keadilan dan Kesejahteraan BPN Empat Lawang Gelar Sinergi Reforma Agraria
Selain itu, hal ini membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan tanah mereka secara optimal, mempercepat serta mengamankan proses administrasi pertanahan, dan meningkatkan kepercayaan terhadap institusi pemerintah dalam mengelola aset tanah.
Program PTSL 2024 ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan teknologi untuk pelayanan publik, mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Kantor Pertanahan Empat Lawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan seluruh bidang tanah terdaftar dan bersertifikat, sehingga mendukung pembangunan di Kabupaten Empat Lawang. (*)