REL, Kayuagung – Tiap tahun rutin dilaksanakan Operasi Senpi Musi, tapi masih ada saja warga di Provinsi Sumsel yang memiliki dan menyimpan senjata api (senpi) ilegal. Simbolis penyerahan senpi rakitan, jadi rutinitas pada gelaran Operasi Senpi Musi berikutnya.
Belum lama ini, Kepala Desa Selapan Ilir, H Yendi Asmedi, menyerahkan sepucuk senpi rakitan replika revolver tanpa amunisi, ke Polsek Tulung Selapan, Jumat pagi, 28 Juni 2024. ”Saya diminta warga untuk menyerahkan langsung ke Polsek Tulung Selapan," terangnya, kemarin.
Yendi menegaskan terus mendukung pihak kepolisian, dengan terus mengimbau masyarakatnya yang masih menyimpan dan memiliki senpi rakitan, agar segera diserahkan ke pihak berwajib. “Karena sangat berbahaya, jangan sampai disalahgunakan,” imbaunya.
Kapolsek Tulung Selapan AKP Budhi Santoso SH, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mendukung Operasi Senpi Musi 2024 yang digelar hingga 10 Juli mendatang. “Jika menyerahkan di masa Operasi Senpi Musi 2024 secara sukarela, tidak akan diproses hukum,” jelasnya.
BACA JUGA:Penipuan Berkedok Perdukunan di OKUS Ditangkap
BACA JUGA:Kecelakaan Mobil di Tebing Tinggi: Minibus Tabrak Rumah dan Bengkel, Kerugian Jutaan Rupiah.
Sebelumnya, Polsek Mesuji Makmur juga menerima serahan senpi rakitan tanpa amunisi, oleh Made Suryadana selaku Ketua Adat Bali Darmakarti, Desa Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur.
“Penyerahan senpi rakitan itu, di sela acara doa bersama lintas agama, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78, di Desa Cahaya Mas,” jelas Kapolsek Mesuji Makmur Iptu Supardjo, kemarin.
Terpisah, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK, juga menyampaikan masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan secara sukarela, tidak akan diproses hukum. Tapi sebaliknya jika kedapatan dan tertangkap, akan diproses hukum.
“Semoga dengan penyerahan senpi rakitan ini, dapat mewujudkan wilayah Kabupaten OKI zero senpi rakitan, dan mereduksi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres OKI,” harapnya. (rls)