Pemkab Seluma Tanggapi Kontroversi Kelulusan Kades, BPD, dan Perangkat Desa Menjadi PPPK

Pemkab Seluma, melalui Asisten III Setda Kabupaten Seluma, H Ridwan Sabrin.-Doc/Foto.Ist-

REL,BACAKORAN.CO – Usai mencuatnya isu terkait "honorer siluman" dan rangkap jabatan, serta kelulusan Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Seluma mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, Pemkab Seluma, melalui Asisten III Setda Kabupaten Seluma, H Ridwan Sabrin, bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Satpol PP, dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), mengadakan rapat tertutup di kantor BKPSDM.

Rapat tersebut membahas kelulusan sejumlah Kades, Perangkat Desa, dan BPD yang baru-baru ini dinyatakan lulus PPPK.

BACA JUGA:Peneliti Ungkap Potensi Amerika Serikat Jadi 'Preman Dunia' di Bawah Kepemimpinan Donald Trump 2.0

H Ridwan Sabrin menjelaskan bahwa Pemkab Seluma akan segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait kelulusan tersebut.

Menurutnya, meskipun prosesnya masih berjalan, langkah pertama adalah memastikan bahwa kelulusan Kades, Perangkat Desa, dan BPD menjadi PPPK sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Untuk Kades, Perangkat Desa, dan BPD yang lulus PPPK, kami akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemenpan RB. Saat ini, kami belum mengetahui jumlah pasti yang lulus. Prosesnya masih berlangsung," jelas Ridwan.

BACA JUGA:KPK Panggil Pekerja Pertamina, Ada Apa dengan Proyek Digitalisasi SPBU?

Sejauh ini, Pemkab Seluma belum memperoleh rincian terkait berapa banyak Kades dan anggota BPD yang berhasil lulus seleksi PPPK.

Meskipun demikian, pihak Pemkab memastikan bahwa kelulusan tersebut memang terjadi, dan mereka sedang mengkaji lebih lanjut apakah akan ada tindakan terkait kelulusan tersebut.

"Terkait jumlah pastinya, kami belum mendapatkan informasi rinci. Namun, kelulusan Kades, BPD, dan perangkat desa menjadi PPPK memang benar adanya. Kami masih mempelajari apakah ada pelanggaran atau tidak yang harus ditindaklanjuti," tambahnya.

BACA JUGA:Drama Penangkapan Buron Korupsi Gula! Bos Besar PT DSI Diborgol di Bandara, Langsung Digiring ke Kejagung

Pemkab Seluma berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sembari menunggu hasil konsultasi dengan pihak Kemenpan RB.

Seiring dengan perkembangan ini, masyarakat pun berharap agar Pemkab Seluma dapat memberikan keputusan yang transparan dan akuntabel dalam menanggapi isu tersebut, agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut dikemudian hari.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan