REL, Pagaralam - Dalam persiapan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang akan datang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam telah mengadakan inisiatif penguatan kapasitas untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan pengawas pemilu.
Inisiatif ini sangat penting untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar, adil, dan transparan.
Acara ini melibatkan 15 anggota dari masing-masing Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) di seluruh Kota Pagar Alam, serta Kepala Sekretariat Kecamatan dan Staf Panwaslu Kecamatan.
Fokus utamanya adalah pelatihan komprehensif dan persiapan mengenai berbagai aspek pengawasan pemiluuntuk mempersiapkan peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk mengawasi proses pemilu dengan efektif.
BACA JUGA:Alpian Maskoni Diprediksi Diusung Nasdem dan PDIP
BACA JUGA:Resmi Terbentuk Ini Tupoksi Mappilu PWI Lahat
Para pemangku kepentingan utama seperti perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian, dan Kejaksaan turut hadir sebagai pembicara.
Kontribusi mereka memberikan perspektif komprehensif mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga dalam proses pemilu.
Selain itu, Komisioner Bawaslu Kota Pagar Alam, Chlara Febriana, dan Staf PPPK Yudi Seftian memberikan wawasan dan bimbingan berharga kepada para peserta.
Nurweni, Ketua Bawaslu Pagar Alam, menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara semua pihak dalam mengawasi proses pemilu.
BACA JUGA:Kesenangan Liburan di Pemandian Air Panas Sariater Subang Menarik Minat Wisatawan Sekolah
BACA JUGA:Jolotundo Edupark: Oase Wisata Alam Modern di Nganjuk
"Sinergi antara Bawaslu, KPU, Kepolisian, dan Kejaksaan sangat penting untuk menjamin pemilu yang jujur dan adil," katanya.
Selain itu, acara ini juga menjadi platform bagi pengawas pemilu untuk bertukar pengalaman dan belajar dari praktik terbaik dalam pengawasan pemilu.
Para peserta mengungkapkan apresiasi atas pengetahuan dan sudut pandang baru yang mereka peroleh, dan berharap kegiatan serupa dapat diadakan secara berkala untuk terus memperkuat kapasitas dan kemampuan pengawas pemilu.