REL, Empat Lawang - Warga Desa Muara Saling Kecamatan Saling terpaksa membunuh ular piton jenis sanca sepanjang 10 meter dengan berat lebih dari 2 Kuintal.
Pasalnya, ular tersebut telah memasang sedikitnya 10 ekor anjing milik warg desa. Sehingga warga desa terpaksa membunuhnya demo menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh membenarkan warga desa telah mengamankan dan menangkap ular tersebut.
Respon cepat dari kepolisian dilakukan sebagai tanggapan terhadap laporan warga.
BACA JUGA:Riduan Effendi Pendaftar Haji Termuda di Sumsel
BACA JUGA:Pemilihan Duta Baca Pelajar Kabupaten Empat Lawang 2023
"Yah, begitu mendapatkan laporan, kita langsung bergerak ke lokasi kejadian," ujar Kapolsek, Senin (12/12).
Adapun kejadiannya sambung Kapolsek, pada hari Sabtu 9 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 wib. Warga spontan merespons dengan membunuh ular tersebut untuk menjaga keamanan lingkungan. (*)