REL, Empat Lawang - Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Mgs Ahmad Nawawi, mengumumkan bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi penertiban para pedagang dan trotoar di Kecamatan Tebing Tinggi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan beberapa hari sebelumnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Satpol PP hanya memberikan himbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku. "Hari ini kita hanya memberikan himbauan kepada mereka untuk mengikuti aturan yang berlaku," ujar Nawawi.
Ia menambahkan bahwa setelah pemberian himbauan ini, pihaknya akan melakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan memberikan tindakan preventif sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Sepasang Suami Istri Kepergok Mencuri Kambing
BACA JUGA:Destinasi Wisata Urban Nature Favorit di Kota Tangerang Selama Libur Panjang
Kegiatan sosialisasi ini didukung oleh berbagai instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang, Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Empat Lawang, Polsek Tebing Tinggi, perwakilan Dandim 0405 Lahat, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang. Total personel yang terlibat dalam kegiatan ini diperkirakan mencapai 75-80 orang.
Nawawi juga menghimbau kepada para pedagang dan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi, khususnya yang berada di lokasi Pasar, untuk menjaga kebersihan, keindahan, ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan di wilayah tersebut.
"Tidak ada orang lain yang akan memberikan keindahan kepada kita kecuali kita sendiri. Dari hati kita ingin sama-sama membuat Kabupaten Empat Lawang, khususnya Kecamatan Tebing Tinggi, menjadi lebih maju," tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan yang tertib dan nyaman di Kecamatan Tebing Tinggi. (*)