"Bagaimana regulasi itu bisa implementatif, tahan lama, tidak mengalami perubahan yang bisa mengakomodir untuk semua ASN," kata Haryomo.
Sementara, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani mengatakan, pihaknya juga menunggu terbitnya Peraturan MenPANRB. "Saya belum tahu juga bagaimana model seleksi CPNS dan PPPK 2024. Masih menunggu PermenPANRB-nya," ucap dia.
Pihaknya hanya tahu semua tenaga honorer dan non-ASN diperbolehkan untuk mendaftar PPPK 2024.
Nantinya, pemerintah akan memberikan afirmasi bagi honorer dan non-ASN saat kelulusan. "Saya pengin tahu afirmasinya ini seperti apa, karena banyak guru honorer termasuk prioritas 1 (P1) yang menanyakan masalah tersebut kepada kami," pungkasnya.(*)