Ratusan Anggota Satpol PP Empat Lawang Geruduk Kantor Bupati, Ini Penjelasan Lengkap Soal Gaji dan Status Non-

Ratusan Anggota Satpol PP Empat Lawang Geruduk Kantor Bupati, Ini Penjelasan Lengkap Soal Gaji dan Status Non-ASN!-doc rel-

Rel, Empat Lawang – Suasana di halaman Kantor Bupati Empat Lawang mendadak ramai pada Senin (4/8/2025). 

Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), baik dari unsur desa (Pol PP Desa) maupun penjaga (Pol PP Jaga), berkumpul untuk menyuarakan keresahan mereka terkait status kepegawaian dan tunggakan gaji.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Empat Lawang, Mgs Ahmad Nawawi, AP., M.Si, atau yang akrab disapa Wawi, memberikan klarifikasi atas kehadiran massal tersebut. Ia menjelaskan bahwa hal ini merupakan imbas dari surat edaran terbaru Kementerian PAN-RB terkait penataan tenaga non-ASN.

“Sesuai surat edaran Menpan-RB, para tenaga honorer tidak diberhentikan, melainkan akan dialihkan ke pihak ketiga melalui mekanisme outsourcing,” terang Wawi.

Diketahui, jumlah anggota Satpol PP Empat Lawang mencapai 988 personel. Namun, separuh di antaranya tidak mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka yang tidak mengikuti tes ini pun tidak terdata dalam sistem Pusat Kepegawaian Nasional (PKN).

BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Tunjukkan Komitmen Kuat Tertibkan Aset Daerah, Wabup Hadiri Rapat Strategis di Kementerian

BACA JUGA:Son Heung-min Tinggalkan Tottenham Hotspur

“Alasan ketidakhadiran dalam tes P3K sangat beragam, mulai dari kendala pribadi hingga ijazah yang tidak lengkap. Bahkan ada yang kehilangan ijazah atau memang belum memilikinya karena saat dulu direkrut, syarat tersebut tidak diwajibkan,” tambahnya.

Wawi menegaskan, meski tak mengikuti PPPK, para personel tidak langsung diberhentikan. Mereka akan direkomendasikan untuk tetap bekerja melalui alih daya, namun pelaksanaannya masih menunggu alokasi anggaran dari APBD.

Lebih lanjut, Pemkab Empat Lawang akan menerapkan sistem evaluasi rutin setiap tiga bulan. Evaluasi ini bertujuan untuk menertibkan kedisiplinan, kehadiran, serta efektivitas penjagaan yang selama ini dinilai kurang optimal. Banyak pos Satpol PP yang kosong karena belum dibayarkannya honor kerja.

Namun kabar baik datang hari itu. “Hari ini mereka sudah menerima gaji untuk bulan Januari sampai April,” ujar Wawi. Ia berharap, dengan pencairan gaji tersebut, para personel bisa kembali menjalankan tugas dengan lebih disiplin.

Wawi juga menekankan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada anggota yang tidak aktif bekerja. “Mulai dari pemotongan honor sampai pemecatan. Kita tidak akan membayar orang yang tidak bekerja,” tandasnya.

BACA JUGA:Nkunku Selamat dari ‘Cuci Gudang’ Chelsea

BACA JUGA:Rumah 2 Lantai di Palembang Ludes Dilalap Api

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan