Operasi Terbaru Polres OKU Tangkap Kurir Sabu 0,60 Gram di Baturaja Timur

Senin 08 Jul 2024 - 18:46 WIB
Reporter : Riski
Editor : Padri

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Upaya Satres Narkoba Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba patut mendapat apresiasi.

Namun, dalam operasi terbaru, upaya mereka hanya berhasil menangkap seorang kurir dengan barang bukti sabu seberat 0,60 gram.

BACA JUGA:Polres OKU Tangkap Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti Berharga

Kurir yang tertangkap adalah Erwin Harahap (44), seorang buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Erwin ditangkap saat berada di pinggir jalan dekat rumahnya, ketika hendak melakukan transaksi dengan seorang pembeli yang ternyata merupakan anggota Satres Narkoba Polres OKU yang menyamar, pada hari Minggu (7/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, mengkonfirmasi penangkapan ini.

BACA JUGA:PJ Bupati Empat Lawang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

"Ia ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu seberat 0,60 gram, dibungkus dengan kertas tisu warna putih, yang ditemukan di genggaman tangan kiri tersangka saat penggeledahan, yang disaksikan Ketua RT setempat," jelasnya pada hari Senin (8/7).

Erwin ditetapkan sebagai kurir dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

BACA JUGA:Kasat Narkoba Berhasil Meringkus Pengedar Sabu

Ia saat ini bersama barang bukti berupa sabu dan satu unit HP Redmi, telah diamankan di Polres OKU untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Kategori :