13 Kg Sabu Asal Malaysia Diamankan
REL, Palembang - BNNP Sumsel kembali meringkus seorang pengendali jaringan Narkoba diduga barang bukti sabu asal Malaysia di wilayah Kota Palembang.
Bahkan juga BNNP Sumsel juga mengamankan 2 kurir Narkoba jenis sabu di wilayah Palembang dengan total barang bukti sabu sebanyak 13 Kilogram.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penangkapan pada Minggu, 9 Juni 2024, lalu menangkap 1 kurir yakni Supriadi.
Terus dilakukan pengembangan pada 14 Juni 2024 mengamankan 1 kurir kuris kembali yakni Rudi Hartono hingga akhirnya menangkap pengendali jaringan Narkoba untuk wilayah Palembang pada 21 Juni 2024, yakni MA.
BACA JUGA:Dua Rumah dan Dua Bedeng Hangus Terbakar
BACA JUGA:Mawardi Yahya Berziarah ke Makam Mantan Ketua DPRD Sumsel
"Pengungkapan yang kita lakukan ini berawal informasi yang didapatkan, kemudian dilakukan pendalaman hingga berhasil menangkap seorang kurir di Jalur Palembang-Jambi," tegasnya Kamis, (18/7/2024).
Dari situ anggota BNNP Sumsel mengamankan tersangka Supriadi dengan mengamankan barang bukti 10 bungkus besar dengan berat hampir 10 Kg.
"Kemudian kita dari hasil interogasi dan melakukan pengembangan terhadap penangkapan yang kita lakukan tersebut, hingga berhasil mengamankan tersangka Rudi Hartono," terangnya.
Dari tangan tersangka Rudi, anggota BNNP Sumsel mengamankan barang bukti Sabu sebesar 3 Kg. "Kemudian kita melakukan pendalaman lagi dan juga melakukan interogasi terhadap tersangka hingga didapatkan bahwa tersangka ini dikendalikan seseorang di Palembang berinisial MA," ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pengejaran tapi tersangka MA berhasil lolos, hingga akhirnya pihaknya mendapatkan kabar kalau tersangka ini hendak pulang ke kampung halamannya OKU Timur.
"Dengan informasi itu, kita berhasil tersangka MA dipejalanan di daerah Kayu Agung," jelas Julianto Djatiutomo .
Dari hasil ungkap kasus yang dilakukan, BNNP Sumsel kemudian melakukan pemusnahan barang bukti sabu tersebut disaksikan para tersangka hingga beberapa tamu undangan.
"Jadi secara total kita memusnahkan barang bukti Narkoba mencapai 12,9 Kg, sedangkan sisanya untuk pembuktian di Pengadilan," ungkapnya.