Wamen Magang

Jumat 19 Jul 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

Anda pun sudah tahu: Prabowo ingin mengubah sektor keuangan menjadi dua kementerian. Yakni menteri bendahara negara dan menteri pendapatan negara. 

Yang satu urusan penggunaan anggaran, satunya lagi ngurusi peningkatan pendapatan negara. Pajak dan bea cukai akan berada di bawah kementerian pendapatan. 

Itu kalau jadi. Lalu wakil menteri keuangan I yang akan naik menjadi menteri bendahara negara. Atau sebaliknya: Tommy yang akan menjadi menteri bendahara negara. 

Sekarang pun Tommy sudah menjadi menteri bendahara partai: ia adalah bendahara umum DPP Partai Gerindra. 

Memang, dari tiga wakil menteri baru itu yang dua orang adalah ordal Gerindra. Sudaryono adalah ketua DPD Gerindra Jawa Tengah. 

Kalau tujuan pelantikan wakil menteri di masa injury time ini sebagai masa pemagangan, itu sangat baik. 

Pertama, pertanda Jokowi-Prabowo satu hati. Jokowi mau melantik mereka di masa injury time. 

Kedua, lamanya masa transisi bisa diisi dengan pemanasan bagi para calon menteri. Ketiga, Jokowi bisa menerima bahwa pos-pos penting itu diisi oleh ordalnya Prabowo. 

Tommy, 52 tahun, sebenarnya jauh dari pendidikan formal bidang keuangan. Ia kuliah di Amerika di prodi sejarah. Lalu hubungan internasional. Tapi Tommy adalah seorang praktisi keuangan. Ia pernah jadi analis keuangan di grup yang membawahi banyak bank di Inggris: Wheelock NatWest. Waktu itu Tommy berbasis di Hong Kong. 

Kalau memang seperti itu maka masa injury time ini bisa juga disebut sebagai masa fifty-fifty. Yakni gabungan rasa antara presiden lama dan presiden baru. Belum pernah terjadi seperti ini di masa-masa lalu. 

Siapa tahu minggu depan masih akan ada lagi pelantikan wakil-wakil menteri yang perlu dimagangkan. 

Dengan demikian orang tidak perlu terkejut melihat kabinet barunya Prabowo kelak; terkejutnya sudah mulai dicicil sekarang.(Dahlan Iskan) 

Kategori :

Terkini

Kamis 28 Nov 2024 - 23:35 WIB

Real Madrid di Ujung Tanduk

Kamis 28 Nov 2024 - 23:20 WIB

Seperti Ada Penggiringan Opini Publik