- Kuota 2024: 175
- Perangkingan SKD (x8): 1.400
- Gender Perempuan (POLTEKIM)
- Kuota 2024: 25
- Perangkingan SKD (x8): 200
- Gender Laki-laki (POLTEKIP)
- Kuota 2024: 150
- Perangkingan SKD (x8): 1.200
- Gender Perempuan (POLTEKIP)
- Kuota 2024: 50
- Perangkingan SKD (x8): 400
BACA JUGA:Rincian Gaji dan Tugas Pantarlih Pilkada 2024: Honor hingga Jutaan dan Santunan Kecelakaan
STMKG
STMKG menerapkan kebijakan perangkingan SKD dengan peserta yang berhak lanjut adalah pendaftar dengan peringkat 3 kali kuota teratas jalur reguler.
Kategori :