Kapolda Sumsel Tegaskan Penanganan Illegal Drilling dan Refinery Harus Komprehensif

Kamis 25 Jul 2024 - 07:59 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Pauzan

“Alat produksinya harus kita sita, karena alat produksi merupakan salah satu modal terbesar dari sektor ilegal ini. Kalau illegal refinery berarti tungku-tungkunya, kalau illegal drilling berarti rig-rignya, itu yang harus segera disita,” jelasnya.

BACA JUGA:Alva N3: Motor Listrik Terbaru dari Ilectra dengan Desain Fleksibel dan Teknologi Canggih Dikenalkan di GIIAS

BACA JUGA:Yamaha NMAX Tahun 2020 Dilelang Murah: Harga Mulai Rp 2,2 Juta, Begini Kondisinya!

“Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa ini adalah upaya panjang dan membutuhkan dukungan anggaran yang sangat besar serta personil yang sangat banyak. Saya menghitung perlu pelibatan setidaknya 50 satuan kerja dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan, Kejaksaan, dan lainnya,” sambungnya.

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyatakan bahwa target Satgas segera terbentuk dengan prioritas utama serta akan menyampaikan perkembangan kepada publik.

“Satgas ini akan melibatkan semua instansi terkait, bahkan kita libatkan kementerian ESDM serta beberapa instansi lain seperti Kejaksaan yang berperan sebagai jaksa pengecaran negara dan memberikan nasihat hukum yang diperlukan. Jadi, kita akan melakukan ini secara komprehensif,” tandasnya. (*)

Kategori :