REL , Palembang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang resmi meluncurkan layanan keliling atau BPJS Keliling untuk memudahkan masyarakat di Ibu kota Sumatera Selatan dalam mengakses informasi dan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Angga Firdauzie, mengungkapkan, "Kami berupaya hadir lebih dekat dengan menyapa masyarakat.
Melalui BPJS Keliling, masyarakat bisa lebih mudah mengurus administrasi JKN tanpa harus datang ke kantor."
BPJS Keliling merupakan salah satu kanal pelayanan yang rutin dilakukan dengan jadwal keliling ke berbagai pusat keramaian, termasuk kawasan perkantoran, fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, dan lokasi strategis lainnya.
BACA JUGA:Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Menutup Operasional Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi
BACA JUGA:Menhan Prabowo Subianto Bertemu Presiden Emmanuel Macron di Istana Elysee
Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan administrasi JKN.
"Peserta dan calon peserta dapat menghemat energi, tenaga, dan waktu mereka untuk mendapatkan pelayanan dari BPJS Kesehatan.
Mereka dapat langsung bertemu dengan petugas kami untuk masalah data, pemberian informasi, maupun pembayaran iuran," tambah Angga.
Layanan ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang memiliki kendala akses ke kantor BPJS Kesehatan, sehingga Program JKN dapat dikenal lebih luas.
BACA JUGA:Kementerian Komunikasi dan Informatika Teken Pakta Integritas Pencegahan Perjudian
BACA JUGA:Bikin Jokowi Kaget : Benny Rhamdani Ungkap Sosok Inisial T, Diduga Pengendali Judol RI
Dengan BPJS Keliling, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami manfaat menjadi peserta jaminan kesehatan nasional dan memperoleh layanan administrasi tanpa harus antre di kantor.
Angga juga berharap peserta rutin membayar iuran JKN setiap bulan agar sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan, kepesertaannya tetap aktif dan dapat dilayani dengan cepat.
Respon positif terhadap layanan BPJS Keliling datang dari peserta JKN, salah satunya Marliana, peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU).