REL, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) Indonesia kembali diguncang oleh skandal korupsi yang melibatkan Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, saksi Randi Hidayat memberikan kesaksian mengenai transaksi pembelian mobil mewah oleh Gazalba pada tahun 2020.
Randi, yang bekerja sebagai penjual mobil di dealer tempat Gazalba membeli Toyota Alphard senilai Rp1,07 miliar secara tunai, mengakui bahwa saat itu belum ada kewajiban bagi dealer untuk melaporkan transaksi semacam itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Randi, kewajiban untuk melaporkan pembelian mobil mewah oleh pejabat negara baru diterapkan belakangan ini, terutama jika transaksi dilakukan secara tunai.
BACA JUGA:Bikin Jokowi Kaget : Benny Rhamdani Ungkap Sosok Inisial T, Diduga Pengendali Judol RI
BACA JUGA:Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Menutup Operasional Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi
Saat Gazalba melakukan pembelian, Randi menyebut bahwa ia mengetahui jabatan Gazalba sebagai Hakim Agung, namun tidak menyelidiki sumber dana yang digunakan olehnya.
Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan gratifikasi oleh Gazalba dalam penanganan perkara kasasi di MA yang melibatkan Usaha Dagang (UD) Logam Jaya.
Gazalba didakwa menerima gratifikasi senilai Rp650 juta dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan total yang signifikan, mencapai Rp62,89 miliar dari 2020 hingga 2022.
Uang hasil gratifikasi tersebut diduga digunakan Gazalba bersama dengan rekan-rekannya untuk keperluan pribadi serta pencucian uang.
BACA JUGA:Menhan Prabowo Subianto Bertemu Presiden Emmanuel Macron di Istana Elysee
BACA JUGA:Kementerian Komunikasi dan Informatika Teken Pakta Integritas Pencegahan Perjudian
Pada sidang tersebut, Randi juga menjelaskan bahwa saat itu ia tidak mencurigai Gazalba karena hubungan mereka hanya sebatas penjual dan pembeli.
Namun, kasus ini mengungkap bagaimana praktik korupsi dan pencucian uang dapat terjadi di tingkat yang sangat tinggi di lembaga peradilan tertinggi negara.
Kasus Gazalba Saleh menjadi sorotan karena tidak hanya melibatkan dugaan korupsi yang besar, tetapi juga menyoroti perlunya penerapan aturan yang lebih ketat terkait pelaporan transaksi keuangan, terutama yang melibatkan pejabat negara.