REL, Pagaralam – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pagaralam gelar sosialisasi fasilitasi penyelenggaraan zakat dan wakaf KUA tingkat Kota Pagaralam tahun 2024, bertempat di Lesehan Palapa Jl Simpang 3 Tanjung Cermin Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara.
Giat ini dibuka langsung Kepala Kankemenag Pagaralam H Rusidi Dja’far melalui Kasubbag TU Moh Ali Akbar, yang diikuti sebanyak 20 peserta berasal dari operator KUA hingga pengurus Masjid.
“Tujuan diadakan giat ini, tidak lain menambah wawasan dan pengetahuan kepada para peserta, tentang pengelolaan pencatatan lengkap berbasis elektronik wakaf, terlebih dalam pengisian sistem informasi wakaf (Siwak),” ungkap Alfarizal, Penyelenggara ZAWA Kankemenag Pagaralam.
Lebih lanjut Alfarizal menuturkan, untuk penerapan Siwak ini sendiri, sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu, untuk wakaf masyarakat harus melalui aplikasi Siwak.
BACA JUGA:Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi
BACA JUGA:Chelsea Ditahan Imbang 2-2 Melawan Wrexham
“Setiap warga bisa mengunduh aplikasi Siwak ini, terkhusus kepada nazir yang mengurus tanah wakaf itu, harus memiliki akun terlebih dahulu,” jelasnya.
Setelah memiliki akun, tambah Alfarizal, mereka yang akan memfalidasi berikut pula dengan persyaratannya.
“Kita berharap dari giat ini, setiap operator dapat lebih memahami lagi aplikasi Siwak ini, sehingga bisa membantu masyarakat yang ingin mewakafkan tanah, dalam mengisi form data elektronik di aplikasi Siwak,” tandasnya. (Rer)