Dampak Penghapusan Jurusan di SMA, Kemendikbud: Banyak yang Salah Pilih Saat Kuliah

Senin 29 Jul 2024 - 07:32 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Riski

Adapun Kemendikbudristek bakal menghapus kebijakan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Penghapusan jurusan di SMA itu merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan bertahap sejak 2021.

BACA JUGA:Jangan Diterima Kalau Kurang, Segini Gaji Guru Honorer menurut Peraturan Perundang-undangan

BACA JUGA:PERHATIKAN, 7 Kondisi yang Menghentikan Penyaluran Tunjangan Sertifikasi Guru ASN oleh Nadiem Makarim

Sampai 2024, penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90 sampai 95 persen untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SMA atau SMK.

"Pada kelas 11 dan 12 SMA murid yang sekolah menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjutnya," kata Anindito.

Dengan penghapusan jurusan ini, Anindito mengungkapkan bahwa murid bisa memilih mata pelajaran sesuai dengan program studi atau prodi yang diinginkan. 

Pemilihan mata pelajaran sesuai minat itu dilakukan di kelas 11.

BACA JUGA:Dampak Penghapusan Jurusan di SMA: Tantangan Sumber Daya Sekolah dan Pengurangan Jam Guru

BACA JUGA:Di Kota Ini, Kepala Sekolah yang Rekrut Guru Honorer Tanpa Rekomendasi Disdik Bakal Kena Sanksi

Dia mencontohkan, pelajar yang ingin mengambil Prodi Kedokteran di perguruan tinggi, ketika SMA tidak perlu mempelajari mata pelajaran soal Kalkulus tingkat lanjut. 

Pelajar itu, kata dia, akan difokuskan untuk pembelajaran Biologi ataupun Kimia. 

"Jadi bisa lebih fokus. Anak itu juga bisa matang memilih prodi kuliah, dan pilih karier," ujarnya. (*)

Kategori :