"Nyanyian" Dua Rekannya, Otak Perampokan di Lalan Ditangkap Polisi

Polsek Lalan, Polres Musi Banyuasin mengamankan otak perampokan. Foto : ist--

REL, Sekayu - AS (29) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang merupakan otak pelaku perampokan yang terjadi di wilayah tersebut pada, Jumat (15/12) yang lalu berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Ia ditangkap setelah kedua rekannya yakni ES (34) dan IR (24) membeberkan perannya ke pihak kepolisian usai tertangkap terlebih dahulu.

AS sendiri ditangkap oleh Tim Elang Kelabu Unit Reskrim Polsek Lalan tidak jauh dari rumahnya. Saat ia bersembunyi di rumah salah satu keluarganya, Minggu (17/12/2023) malam.

"Benar, otak pelaku perampokan berinisial AS (29) telah kita tangkap semalam, " ungkap Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023).

BACA JUGA:Otak Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Istri Dibekuk Tim Landak

BACA JUGA:Temani Kakak Mandi Adiknya yang Tenggelam

Zulkaranain menambahkan, penangkapan terhadap AS hasil pengembangan. Setelah pihaknya berhasil menangkap dua pelaku perampokan lainnya yakni ES dan IR.

"Dihadapan penyidik. Kedua pelaku yang sudah ditangkap mengaku bahwa AS merupakan otak pelaku perampokan," jelas Zulkarnain.

Sambung Zulkarnain. Dimana peran AS sendiri ialah memberi informasi dan menyuruh untuk melakukan aksi perampokan itu.

"Ya, AS inilah yang memberi tahu. Agar kedua rekannya ES dan IR untuk melancarkan aksi perampokan ke korban," paparnya.

Ditegaskan Zulkarnain, kini AS beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Lalan.

"Terhadap AS akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP," tutupnya. (rls) 

Tag
Share