Kepastian Gaji PNS Naik, Jokowi Akan Umumkan Skema Baru pada 16 Agustus 2024

Jokowi Naikan Gaji ASN/PNS-Foto/Ist.-

Golongan IV:

- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Demikian kabar kenaikan gaji PNS yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi bulan ini, bersamaan dengan pembacaan RUU APBN 2025.

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan