Perbandingan Gaji PPPK Lulusan SMA dan S1 Tahun 2024: Ini Rinciannya

Gaji P3K Lulusan Tahun 2024-Foto/Ist.-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - PPPK tidak hanya terdiri dari lulusan S1 saja. Tidak sedikit lulusan SMA yang juga memiliki kesempatan untuk menjadi PPPK. 

Gaji yang akan diberikan kepada PPPK lulusan SMA dan S1 dengan masa kerja 0 tahun, tidak akan sebesar gaji yang diterima oleh golongan lain dengan masa kerja yang lebih lama. 

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, bahwa gaji PPPK saat ini mengalami kenaikan sebesar 8 persen.

BACA JUGA:Jalan Tol Pertama Yogyakarta Segera Dibuka, Perjalanan Semarang-Jogja Kini Hanya 1,5 Jam

BACA JUGA:Kepastian Gaji PNS Naik, Jokowi Akan Umumkan Skema Baru pada 16 Agustus 2024

Beberapa formasi PPPK yang membuka kesempatan untuk lulusan SMA, antara lain seperti Kemenkumham, BIN, Kejaksaan Agung, BKKBN, Kemenkominfo, Kemenhub, Kementan, LKHK, dan juga Otorita IKN.

Dalam peraturan terkait gaji PPPK, sudah diatur rincian yang diterima oleh PPPK lulusan SMA dan S1 dengan masa kerja 0 tahun. Pembagian golongan PPPK untuk lulusan SMA, yaitu berada di golongan V. 

Maka untuk PPPK golongan V atau SMA dengan masa kerja 0 tahun yaitu sebesar Rp2.511.500 per bulan. Sementara untuk gaji PPPK lulusan S1 dengan masa kerja 0 tahun, termasuk ke dalam golongan IX, yaitu memperoleh Rp3.203.600 per bulan.

BACA JUGA:Pemerintah Pastikan APBN Tetap Berfungsi Sebagai Shock Absorber di Tengah Tekanan Ekonomi

BACA JUGA:Bank Indonesia Rencanakan Penerbitan Rupiah Digital untuk Menyongsong Perubahan Zaman

Gaji tersebut belum termasuk tunjangan yang diterima oleh PPPK setiap golongan. Tunjangan yang diterima oleh PPPK antara lain tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan fungsional.

Gaji PPPK yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2024 merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020. 

Presiden Jokowi telah menetapkan gaji PPPK tersebut untuk tahun 2024, dan besarannya berlaku untuk golongan 1 sampai 17.

Gaji PPPK lulusan SMA dan S1 akan ditransfer oleh pemerintah setiap awal bulan, bersamaan dengan gaji ASN lainnya. Tahun ini, pemerintah membuka penerimaan baru untuk calon ASN untuk menjadi PPPK tahun 2024. 

Tag
Share