Gagal Caleg, Supriyanto Ditangkap Diduga Edarkan Narkoba
NARKOBA : Tersangka Supriyanto berikut barang bukti 2 paket sabu dan tisu, yang diamankan di Mapolres OKI. -FOTO: POLRES OKI--
REL, Kayuagung - Calon anggota legislatif (caleg) yang tidak terpilih pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, Supriyanto (54), ditangkap Satresnarkoba Polres OKI. Dugaannya, mengedarkan sabu-sabu di Desa Kampung Baru, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI.
Polisi mengamankannya dari sebuah warung kosong di kampungnya, Desa Kampung Baru, Kamis, 1 Agustus 2024. ”Penangkapan kami lakukan sekitar pukul 20.45 WIB,” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Biladi Ostin SKom SH, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, sering terjadinya transaksi narkoba di sebuah warung kosong desa mereka. Tim dari Unit 1 Satresnarkoba Polres OKI dipimpin Kanit 1 Jimmy Wijaya, ST, turun melakukan penyelidikan.
Ternyata informasi tersebut benar. Berujung malam itu polisi mengamankan tersangka Supriyanto di warung kosong tersebut. “Dari saku sebelah kiri celananya, ditemukan gumpalan tisu. Yang ternyata berisi 2 plastik klip bening sabu, bruto 4,90 gram,” jelas Biladi.
BACA JUGA:Marbut Masjid Ditangkap Karena Transaksi Narkoba Selama Lima Tahun di Masjid Jami Al-Musyawaroh
BACA JUGA:4 Titik Pijat untuk Membantu Mengatasi Cegukan
Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres OKI, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Tersangka mengakui sabu-sabu itu benar miliknya, untuk diedarkan kembali,” beber Biladi.
Terkait latar belakang tersangka yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota dewan periode 2024-2029, Biladi Ostin mengaku juga mendapat informasi demikian. “Informasinya pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif, tidak terpilih. Tidak tahu dari partai mana,” akunya.
Terlepas latar belakang tersangka ini, Biladi menegaskan pihaknya hanya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI. “Tak bosan kami mengimbau masyarakat, untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya,” imbuhnya. (*)