17 Kecamatan Dapat Penghargaan Layak Anak
PUNCAK: Acara puncak Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Sumsel berlangsung di Griya Agung, Palembang. Foto: dok/ist--
REL, Palembang – Puncak Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berlangsung meriah di Griya Agung, Palembang.
Acara yang dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
Dalam sambutannya, Elen Setiadi menekankan bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dibina.
"Anak-anak adalah individu yang unik dan penuh potensi. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan mereka hak-hak yang telah diatur dalam undang-undang, termasuk hak bermain, berkreasi, berpartisipasi, mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan," tegasnya.
BACA JUGA:KPU Umumkan Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
BACA JUGA:Pasangan Ludi-Bertha Bakal Maju Pilkada
Pj Gubernur Sumsel juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya mewujudkan Sumsel sebagai provinsi yang ramah anak.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan penghargaan kepada 17 kecamatan yang telah berhasil mewujudkan program Kecamatan Layak Anak (Kelana).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel, Fitriana S.Sos.,M.Si, menambahkan bahwa rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Anak Nasional tahun ini sangat beragam.
"Selain lomba senam, sunat massal gratis, dan pelatihan perlindungan anak, kita juga melibatkan anak-anak dari berbagai latar belakang, termasuk anak berkebutuhan khusus, anak panti asuhan, dan anak yang berhadapan dengan hukum," ungkapnya.
Fitriana berharap melalui berbagai kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dapat terus meningkat.
"Kita semua harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak," ujarnya. (*)