Polisi Amankan Pemilik Indekos di Semarang Terkait Dugaan Mengonsumsi Daging Kucing
Ilustrasi. Foto: dok/Ist.--
REL,Semarang, Jawa Tengah – Polisi mengamankan seorang pria pemilik indekos di Gunungpati, Kota Semarang, terkait dugaan mengonsumsi daging kucing.
Kapolsek Gunungpati Kompol Agung Raharjo mengatakan bahwa pria berinisial NY (63) sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
"Dari klarifikasi lisan, memang yang bersangkutan mengakui mengonsumsi daging kucing," kata Agung seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/8).
Menurut keterangan pelaku, daging kucing tersebut dipercaya bisa mengobati penyakit diabetes yang dideritanya.
BACA JUGA:Tim Tabur Tangkap Buronan Penjualan Rokok Tanpa Cukai dan Tersangka Korupsi Proyek Jalan
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Dua Teroris ISIS di Jakarta Barat, Pelajari Merakit Bom dari Media Sosial
Selain NY, polisi juga meminta keterangan tiga penghuni indekos yang diduga mengetahui perbuatan pelaku itu.
Sementara itu, Inafis Polrestabes Semarang juga melakukan pemeriksaan di indekos milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agung, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat penanak nasi, sebilah sabit, dan potongan tulang yang diduga dari kucing yang disembelih pelaku.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa Polrestabes Semarang sudah merespons dan menangani kasus tersebut.
"Kita tunggu perkembangan penanganannya, termasuk dugaan kondisi kejiwaan pelaku," kata Kombes Pol. Artanto.***
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Bakso Ilegal di Bekasi, Gunakan Jeroan Sapi