Perpanjangan SIM Kini Terintegrasi dengan NIK KTP dan Wajib Sertakan BPJS Kesehatan di Beberapa Wilayah
Foto: Perpanjangan SIM Kini Terintegrasi dengan NIK KTP dan Wajib Sertakan BPJS -Istimewa-
BACA JUGA:Aksi Tak Terduga! Pengendara Motor Terpental dan Tersangkut di Atap Bangunan
BACA JUGA:Tertipu Oknum Jasa Pencairan Koin Shopee
Data menunjukkan bahwa dari 270,4 juta peserta JKN, sekitar 63 juta di antaranya saat ini tidak aktif.
Dengan diterapkannya aturan baru ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan serta mempermudah integrasi data kependudukan dalam berbagai layanan publik, termasuk penerbitan SIM. (*)