Polri Berikan Dukungan Trauma Healing kepada Selebgram Cut Intan Nabila Pasca KDRT

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol.Trunoyudo Wisnu Andiko.-Foto: dok/ist.-

REL.BACAKORAN.CO - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol.Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan bahwa selebgram Cut Intan Nabila yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akan mendapatkan bantuan trauma healing.

Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima diJakarta pada Rabu.

Trunoyudo menegaskan bahwa Polda Jawa Barat akan memberikan dukungan moral serta bantuan trauma healing kepada Intan dan anak-anaknya.

Ia menyebutkan bahwa kejadian KDRT yang dilakukan oleh suami Intan, Armor Toreador Gustifante, membutuhkan perhatian khusus karena bisa menimbulkan trauma berkepanjangan dan mengganggu kesehatan mental jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.

BACA JUGA:Tim Nasional Voli Putra Indonesia Targetkan Gelar Juara SEA V League 2024

BACA JUGA:Naomi Osaka Buka Suara tentang Tantangan Kembali ke Lapangan Setelah Cuti Melahirkan

Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB dan terungkap setelah Intan mengunggah video kekerasan yang dilakukan oleh Armor ke media sosial.

Unggahan tersebut viral dan mendorong pihak Polres Bogor untuk segera melakukan penyelidikan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, Armor sudah tidak ada di tempat dan dilaporkan telah melarikan diri.

Armor berhasil diamankan di Kemang, Jakarta Selatan, pada pukul 19.45 WIB di hari yang sama. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa motif KDRT tersebut adalah karena Armor ketahuan menonton video porno oleh Intan.

“Motifnya, saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, bahwa tersangka ketahuan nonton yang porno. Kami masih terus menggali kebenarannya,” ungkap AKBP Rio.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Armor Toreador dalam Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila

BACA JUGA:Presiden Jokowi Saksikan Gladi Kotor Upacara HUT RI di IKN

Kepolisian telah menemukan beberapa alat bukti di lokasi kejadian, termasuk dokumen pernikahan, rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk, dan tangkapan layar dari media sosial korban yang menunjukkan kekerasan yang terjadi.

Penanganan kasus ini masih berlangsung dan pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan