Terungkap Nilai Korupsi yang Dilakukan Suami Sandra Dewi,Ternyata Segini!
Kasus korupsi Harvey Moeis suami Sandra Dewi-Doc/Foto.Ist-
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan aliran dana dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari selebriti Sandra Dewi, dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang tersebut, JPU mengungkapkan bahwa Harvey Moeis diduga menerima aliran dana sebesar Rp 420 miliar dari kasus korupsi yang melibatkan timah. Sebagian dari dana tersebut, yakni Rp 3,1 miliar, ditransfer ke rekening Sandra Dewi, sementara Rp 80 juta lainnya ditransfer ke rekening asisten pribadinya, Ratih Purnamasari, yang digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021 selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," ungkap JPU dalam persidangan.
Lebih lanjut, JPU menyebutkan bahwa dana dari hasil dugaan tindak korupsi ini digunakan untuk membeli aset mewah seperti tanah dan rumah di Melbourne, Australia, serta mobil-mobil mewah termasuk Mini Cooper, Porsche, Lexus, dan Rolls Royce. Dana tersebut juga digunakan untuk membeli barang-barang bermerek, perhiasan, dan logam mulia.
BACA JUGA:Tambahkan Penghasilanmu dengan Mudah! Inilah 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik Tahun 2024
Meskipun dakwaan yang disampaikan oleh majelis hakim cukup berat, Harvey Moeis memilih untuk tidak mengajukan nota keberatan. "Saya mengerti dakwaannya, dan saya mohon izin untuk lanjutkan ke hal selanjutnya dengan tidak mengajukan eksepsi," ucap Harvey Moeis dalam persidangan.
Sidang kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis akan dilanjutkan pada 22 Agustus 2024, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya jumlah dana yang diduga terlibat serta keterlibatan tokoh publik dalam kasus tersebut.