27-29 Agustus, Pendaftaran Serentak Se-Indonesia

Eskan Budiman. Ketua KPU Empat Lawang --

REL, Empat Lawang - Masyarakat Kabupaten Empat Lawang akan segera merasakan kembali hiruk-pikuk pesta demokrasi. 

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, direncanakan akan digelar pada tanggal 27 November 2024. 

Ajang ini menjadi salah satu momen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Polsek Tebing Tinggi Pantau Titik Hotspot

BACA JUGA:Kapolsek Muara Pinang Hadiri Upacara HUT Gerakan Pramuka ke-63

Pendaftaran ini dijadwalkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Ya, untuk pendaftaran calon itu tanggal 27-29 Agustus, serentak se-Indonesia," ungkap Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, saat ditemui pada Rabu (14/8/2024). 

Setelah pendaftaran, proses berikutnya adalah penetapan calon. 

Eskan menjelaskan bahwa penetapan calon akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024. 

Pada hari yang sama, nomor urut calon juga akan ditetapkan.

"Setelah itu masuk tahapan kampanye, mulai dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Setelah itu masa tenang sampai hari pencoblosan," lanjutnya.

Tahapan kampanye yang berlangsung selama hampir dua bulan ini diharapkan menjadi kesempatan bagi para calon untuk memperkenalkan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat. 

Sementara itu, masa tenang yang dimulai setelah kampanye hingga hari pencoblosan akan menjadi waktu bagi pemilih untuk merenungkan pilihan terbaik mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan