Peningkatan Penggunaan QRIS di NTB Capai Rp1,08 Triliun Hingga Juni 2024

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Berry Arifsyah Harahap, melaporkan bahwa penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi nontunai di NTB terus menunjukkan peningkatan yang signifik-Foto: dok/ist.-

"Kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Semoga dengan penyelenggaraan PQN ini, ekonomi keuangan digital di NTB semakin berkembang, serta terjalin kolaborasi yang erat antara seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pengembangan ekonomi di wilayah ini," tambah Berry.

Peningkatan penggunaan QRIS ini diharapkan dapat terus berlanjut, seiring dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya sistem pembayaran digital yang mudah, cepat, dan aman.***

Tag
Share