Bandar Narkoba Asal Empat Lawang Raup Ditangkap Polda Bengkulu

Bandar Narkoba Asal Empat Lawang Raup Keuntungan Belasan Juta dari Penjualan Sabu. Foto : ist --

Rincian upah tersebut meliputi Rp 1,8 juta dari bandar di Kabupaten Rejang Lebong dan Rp 200 ribu dari tersangka FK.

Kasus ini menambah daftar panjang jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya. 

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan memerlukan upaya penanganan yang lebih tegas dan terintegrasi. 

Upaya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut dan mencegah generasi muda dari pengaruh buruk narkoba.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan