PDIP Sambut Positif Putusan MK: Kemenangan Melawan Oligarki dan Politik Kotak Kosong

PDIP Sambut Positif Putusan MK: Kemenangan Melawan Oligarki dan Politik Kotak Kosong-(Poto: ist/ist)-

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus calon tunggal atau kotak kosong pada Pilkada 2024 disambut positif oleh PDIP.

Mereka menganggap putusan ini sebagai kemenangan dalam melawan oligarki partai politik yang berusaha membajak demokrasi.

BACA JUGA:Joncik Targetkan Raih 80 Persen Suara

BACA JUGA:Joncik-Arifai Raih Dukungan dari Golkar dan PKS

“Soal putusan MK harus dilihat sebagai kemenangan melawan oligarki parpol yang hendak membajak demokrasi dan kedaulatan rakyat melalui strategi kotak kosong,” ujar Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Menurutnya, putusan MK harus dipandang sebagai langkah positif karena memastikan hadirnya lebih dari satu pasang calon dalam Pilkada tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

“Semakin banyak calon, semakin banyak pilihan pemimpin bagi rakyat. Ini baik bagi rakyat dan parpol, namun buruk bagi oligarki dan elite politik yang antidemokrasi,” katanya.

BACA JUGA:Joncik-Rifai Diprediksi Melawan Kotak Kosong

BACA JUGA:Joncik-Arifai Raih Dukungan Berturut-turut dari Golkar dan PKS

Putusan ini diharapkan dapat menekan politik mahar dalam Pilkada tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Parpol akan terdorong untuk mengusung calon-calon terbaik.

“Putusan ini juga memberi kesempatan bagi partai-partai nonparlemen untuk ikut berpartisipasi dalam pilkada, sehingga suara rakyat tidak akan hilang. Bagi partai-partai di parlemen, ini akan mendorong proses kaderisasi dan rekrutmen calon yang lebih baik,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolres Mura Pimpin Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2024 untuk Persiapan Pengamanan Pilkada

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Buka Rakernis Fungsi Intelkam 2024, Soroti Pentingnya Persiapan Pilkada dan Agenda Nasional

“Ini adalah kabar menggembirakan bagi kami. Selama ini, ada upaya penguasa dan antek-anteknya untuk memojokkan PDIP agar tidak bisa mencalonkan di banyak daerah. Dengan putusan ini, kami memastikan bisa maju di daerah-daerah yang selama ini dikuasai oleh oligarki tertentu seperti Jakarta, Jabar, Jatim, Banten, dan Papua,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan