Partai Buruh Optimis Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 Usai Menang Gugatan di MK

Foto: Partai Buruh Optimis Anies Baswedan Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 -Istimewa-

Putusan MK ini juga menjadi sinyal bahwa aturan sebelumnya terkait ambang batas pencalonan tidak adil, sehingga kini partai tanpa kursi di DPR dapat ikut berpartisipasi dalam mengusung calon kepala daerah. 

Hal ini diharapkan dapat membuka jalan bagi tokoh-tokoh alternatif yang dianggap mumpuni untuk maju dalam Pilkada serentak 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan