Baleg DPR RI Mendadak Bahas RUU Pilkada, Jadi Sorotan Publik

Foto: Baleg DPR RI Mendadak Bahas RUU Pilkada-Istimewa-

 Tindakan ini dinilai mencerminkan ketidakadilan dalam proses legislasi, terutama setelah putusan MK yang dianggap sebagai kemenangan bagi demokrasi dan keterbukaan dalam proses pencalonan kepala daerah.

Rapat hari ini di Baleg DPR akan menjadi penentu apakah revisi UU Pilkada akan melanjutkan atau tidak, dan apakah putusan MK dapat diberlakukan secara penuh tanpa adanya hambatan hukum dari pihak legislatif. (*)

BACA JUGA:Daftar Terbaru Mobil dan Motor yang Masih Bisa Isi Pertalite Setelah Pembatasan BBM Subsidi

BACA JUGA:Polemik Pencalonan Kaesang Pangarep di Pilkada 2024: Sudarsono Saidi Sarankan Jokowi Keluarkan Perppu

Tag
Share