Dinamika Politik Memanas, PC IPNU Empat Lawang Serukan Penolakan Terhadap Sikap DPR RI Pasca Putusan MK

Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Empat Lawang, yang menyampaikan keprihatinan serta seruan penolakan terhadap tindakan DPR RI yang dinilai tidak kooperatif dan tidak menunjukkan itikad baik antar-institusi negara.-Foto: dok/ist.-

2. Mengawal KPU untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, agar Pilkada 2024 dapat berlangsung secara demokratis, adil, dan bermanfaat bagi rakyat.

3. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pilkada yang dinilai jauh dari cita-cita demokrasi dan merupakan penghinaan terhadap rakyat.

4. Mendorong lahirnya regulasi yang mewajibkan setiap kandidat kepala daerah untuk memuat komitmen keadilan lingkungan dalam visi, misi, dan program prioritasnya.

5. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak memilih kandidat yang terbukti terlibat dalam perusakan lingkungan.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Resmikan Jembatan Sako di OKU

BACA JUGA:Tenaga Medis dan Teknis yang Dibutuhkan

Seruan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses demokrasi di Indonesia, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat dan menjaga keutuhan demokrasi yang telah diperjuangkan selama ini.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan