Dituduh Mencuri Kopi, Yamin Dibacok Idham Dua Kali
Penganiayaan di Talang Durian: Petani Dibacok, Tersangka Diamankan Warga. Foto : ist--
REL, Empat Lawang – Pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, terjadi peristiwa tindak pidana penganiayaan di Pematang Kering, Desa Talang Durian, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Insiden ini melibatkan dua petani, di mana tersangka Idham Mustari (45) diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, Yamin (60).
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Idham Mustari menuduh Yamin mencuri tujuh karung kopi miliknya. Di tengah pertemuan mereka, saksi mata bernama Roni yang berada di lokasi melihat Yamin menawarkan minum kopi kepada Idham.
Namun tanpa diduga, Idham tiba-tiba mencabut senjata tajam dan membacok Yamin dua kali. Bacokan tersebut mengenai bagian wajah dan tangan korban, menyebabkan luka serius.
BACA JUGA:Ketua TP-PKK Provinsi Sumsel Sambangi Kecamatan Sikap Dalam
BACA JUGA:Kericuhan di Hotel The Wong: Massa Anarkis Serbu Rapat Pleno KPU OKU, Ketua KPU Dievakuasi
Setelah peristiwa penganiayaan itu, warga sekitar segera memberikan pertolongan kepada Yamin dengan membawanya ke RSUD Tebing Tinggi.
Mengingat kondisinya yang parah, korban kemudian dirujuk ke RS Siti Aisyah di Lubuk Linggau untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, warga yang berada di lokasi kejadian berhasil mengamankan tersangka Idham Mustari.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian dari Polsek Talang Padang tiba di tempat kejadian untuk menjemput tersangka.
Idham selanjutnya dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga segera mengambil langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Mereka mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta berkoordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.
Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya keributan lebih lanjut antar keluarga yang terlibat dalam insiden tersebut.