Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 10 Kg Sabu dan 30.000 Butir Ekstasi

Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi, yang merupakan bagian dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pria berinisial ES (31) dan SG (47) yang diduga sebagai pemilik 10 kilogram sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi-Foto: dok/ist.-

REL , SUMATERA UTARA - Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi, yang merupakan bagian dari jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pria berinisial ES (31) dan SG (47) yang diduga sebagai pemilik 10 kilogram sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi.

Kedua tersangka, yang merupakan warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, ditangkap pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan pada Jumat bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh personel Polres Tebing Tinggi.

Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman narkoba dari Kota Tanjungbalai menuju Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

BACA JUGA:Polsek Megang Sakti Berikan Penyuluhan Narkoba dan Kesehatan kepada Siswa SMAN Megang Sakti

BACA JUGA:Polrestabes Medan Tembak Kaki Kurir Narkoba yang Melawan Saat Ditangkap

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ES dan SG di Jalan Lintas Sumatera Ledong Timur, Kabupaten Asahan, saat keduanya sedang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor, menuju Labuhanbatu Utara.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10 kilogram dan tiga bungkus bal berisi pil ekstasi sebanyak 30.000 butir, serta sepucuk senjata airsoft gun," kata Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut dari seseorang atas suruhan seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambahnya.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Sabu-Sabu Ditangkap di Baturaja Timur, OKU

BACA JUGA:Bandar Narkoba Asal Empat Lawang Raup Ditangkap Polda Bengkulu

Kombes Pol Hadi Wahyudi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, terutama di Kota Medan.

Polda Sumut dan jajaran terus menggelar operasi pemberantasan narkoba, berupaya keras untuk memisahkan masyarakat dari narkoba, layaknya air dan minyak, sehingga peredaran barang terlarang tersebut semakin sempit dan terkendali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan