Pemerintah Akan Atur Pembelian BBM Subsidi, Kriteria Kendaraan Ditentukan 1 September 2024

Doc/Foto/Ist--

Pemerintah menegaskan akan menjaga subsidi untuk kelompok yang benar-benar membutuhkan, seperti UMKM, nelayan, pengendara sepeda motor, taksi, angkutan umum, dan ojek online. Sementara itu, kelompok kendaraan yang dianggap mampu diharapkan untuk tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi.

"Pemerintah akan menjaga subsidi untuk mereka yang benar-benar membutuhkan, sementara golongan yang mampu diharapkan bisa dengan ikhlas tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi," tutup Rachmat.

BACA JUGA:Jalin Sinergi Tingkatkan Ekonomi Lokal

BACA JUGA:Wamentan Ajak Pusri Tingkatkan Kemitraan

Dengan pengumuman ini, masyarakat diimbau untuk menantikan aturan lebih lanjut pada 1 September 2024, ketika pemerintah akan mulai melakukan sosialisasi terkait kebijakan baru ini.

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan