DPR Majukan Rapat Pengesahan Revisi PKPU, Respon Cepat Terhadap Aspirasi Masyarakat

DPR RI Amendment PKPU 2024-Doc/Foto.Ist-

REL,EMPATLAWANG.BACALORAN.CO.ID - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengumumkan bahwa rapat pengesahan draft perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 akan dimajukan ke hari Minggu, 25 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB.

Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat, serta untuk memastikan tidak ada prasangka buruk atau spekulasi yang muncul.

BACA JUGA:Prabowo Subianto Sindir Pihak Haus Kekuasaan dan Penyalahgunaan Intelijen dalam Penutupan Kongres PAN

BACA JUGA:Taman Bunga Keukenhof: Surga Bunga Tulip di Belanda

Doli menjelaskan bahwa meski rapat diadakan pada hari libur, langkah ini sudah dikomunikasikan dengan pimpinan DPR dan pemerintah.

"Kami ingin menyelesaikan ini secepat mungkin, dan alhamdulillah sudah mendapatkan izin dari pimpinan DPR serta komunikasi dengan pemerintah," ujarnya.

Menurut Doli, rapat tersebut diperkirakan tidak akan memakan waktu lama karena seluruh fraksi di Komisi II telah mencapai kesepakatan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 Tahun 2024. “Kami harap proses ini bisa selesai dalam setengah jam,” tambahnya.

BACA JUGA:Ini Alasan Makanan Negeri 'Konoha' Diduga Kotor dan Tidak Higenis, Benarkah?

BACA JUGA:Taman Bunga Keukenhof: Surga Bunga Tulip di Belanda

Sementara itu, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa rapat konsinyering yang diadakan dari 24-26 Agustus 2024 bertujuan untuk membahas revisi PKPU terkait Pilkada 2024.

Afifuddin menegaskan bahwa KPU mengundang semua pihak terkait untuk memastikan pembahasan berlangsung cepat dan efektif.

BACA JUGA:Harga Sejumlah Komoditas Pangan di Indonesia Mengalami Penurunan Tipis

BACA JUGA:Gaya Hidup Mewah di Balik Aksi ART Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 1,27 Miliar

Setelah rapat pengesahan, KPU akan menyampaikan hasilnya kepada pemerintah, khususnya Kemenkumham, untuk dimasukkan ke dalam perintah negara.

Tag
Share