Jokowi Tegaskan Pembatasan BBM Subsidi Masih Tahap Sosialisasi

Foto: Jokowi Tegaskan Pembatasan BBM Subsidi Masih Tahap Sosialisasi-Istimewa-

RAKYATEMPATLAWANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Menurut Jokowi, proses ini masih berada dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

"Masih proses sosialisasi," kata Jokowi pada Jumat, 30 Agustus 2024. Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin melihat terlebih dahulu perkembangan situasi di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

Setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan, barulah keputusan akan dibuat.

BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Tak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite pada 1 September 2024

BACA JUGA:Gaji Kades, Sekretaris Kades dan Perangkat Kades di Tahun 2024 Naik, Benarkah?

Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana pemerintah untuk mulai membatasi distribusi BBM subsidi pada 1 Oktober 2024. 

Bahlil mengungkapkan hal tersebut usai rapat dengan Komisi VII DPR pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Menurut Bahlil, meskipun aturan pembatasan akan segera diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen), pemerintah masih perlu waktu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. "Ya memang ada rencana begitu. 

Begitu aturannya keluar, Peraturan Menteri (Permen) keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang lagi dibahas," jelasnya.

BACA JUGA:PDIP Dituduh Mempermainkan Anies Baswedan: Teddy Gusnaidi Sebut Megawati Sengaja Mempermalukan

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di Desa Lingge, Pendopo Barat: 10 Rumah Rusak, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Pembatasan ini direncanakan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi dapat digunakan secara tepat sasaran, namun pemerintah masih mengkaji dampaknya sebelum melangkah lebih jauh. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kebijakan BBM subsidi, masyarakat diimbau untuk mengikuti pembaruan berita dari sumber resmi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan